Surat Rekomendasi Mutasi Siswa Masuk

Persyaratan Pelayanan : 

1.       Surat Mutasi Dari Sekolah Asal

2.       Surat Bersedia Menerima dari Sekolah Yang Dituju

3.       Surat Rekomendasi Dinas Pendidikan Kab. Asal (untuk dari luar kabupaten)

4.       Surat Rekomendasi dari Kemenag (untuk mutasi dari MI ke SD)

5.       Foto Copy Rapot

(Persyaratan di buat rangkap 3)

Sistem Mekanisme dan Prosedur :

1.       pemohon mengajukan surat  permohonaan mutasi ke sekolah dan Korwilker Pendidikan Kecamatan untuk dibuatkan rekomendasi

2.       Petugas dari Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerima dan memverifikasi permohonan mutasi dari pemohon

3.       Petugas dari Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaann memverifikasi permohonan mutasi sesuai persyaratan yang ditentukan

4.       Petugas dari Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memintakan paraf rekomendasi mutasi ke Kepala Seksi dan Kepala Bidang Pembinaan SD a.n Kepala Dinas Pendidikan

5.       Kepala Bidang Pembinaan SD atas nama Kepala  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan rekomendasi mutasi masuk/ke luar peserta didik SD

6.       Kepala Bidang Pembinaan SD atas nama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan rekomendasi ke orang tua

 Jangka waktu penyelesaian : 1 hari

Biaya Tarif : 0 rupiah

Produk Layanan : Surat Rekomendasi