Kompensasi Layanan

Pemberian Kompensasi Terhadap Standar Pelayanan Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, yang dapat diunduh pada tautan dibawah ini,

Kompensasi Layanan