Persyaratan Pelayanan :
Tamu dari internal apabila sudah membuat janji Mengisi Buku Tamu
Tamu dari eksternal membawa surat tugas/pengenal dari intansi asal
Sistem Mekanisme dan Prosedur :
Staf penerima tamu menerima Tamu dari masyarakat/instansi
Staf menyodorkan buku tamu dan form penerimaan tamu untuk diisi dan maksud kedatangan
Staf menyampaikan kepada kadinas bahwa ada Tamu yang ingin bertemu,
Kadinas menyetujui tamu untuk bertemu
Staf mengantarkan tamu dan memberikan Id card Tamu Dinas
Jangka waktu penyelesaian : 1 hari
Biaya Tarif : 0 rupiah
Produk Layanan : Tersampaikan informasi/komunikasi dari masyarakat