





Sudah seharusnya sekolah menjadi ruang aman sehingga tiap orang merasa nyaman, dihargai, dan diperlakukan setara, tanpa kekerasan dalam bentuk apa pun.
Namun, ketika kekerasan terjadi, diam bukanlah pilihan. Setiap murid, guru, dan warga sekolah berhak untuk didengar dan dilindungi. Melapor tidak membutuhkan bukti, tetapi cukup ceritakan yang dialami. Tiap murid juga bisa menjadi Sahabat Sebaya, teman yang peduli dan penuh empati.
Sekolah memiliki mekanisme yang siap menindaklanjuti laporan dengan cepat dan menjaga kerahasiaan pelapor. (sumber: @kemendikdasmen)