Program Digitalisasi Pembelajaran merupakan wujud nyata implementasi Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 yang di dalamnya memuat tentang percepatan pelaksanaan program pembangunan, salah satunya melalui Digitalisasi Pembelajaran.

Program digitalisasi pembelajaran mulai dilaksanakan pada 15 Agustus 2025 untuk 288.865 sekolah yang distribusinya telah mencapai 75% dari target dan akan terus didistribusikan sampai Desember 2025. (sumber: @kemendikdasmen)