


Di tengah era yang penuh dengan keragaman bahasa, mulai dari bahasa Indonesia, bahasa daerah, hingga bahasa asing, seringkali muncul kesalahan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Untuk itu Kemendikdasmen menerbitkan Permendikdasmen 2/2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
Hal ini bertujuan agar penggunaan bahasa Indonesia, seperti di ruang publik maupun di dokumen resmi bisa sesuai dengan kaidah yang berlaku. Untuk itu, mari bersama kita jaga kedaulatan bahasa Indonesia dengan ikut mengawasi penggunaan bahasa Indonesia. (sumber: @kemendikdasmen)