Berdasarkan Surat Edaran Kemendikdasmen No. 14 Tahun 2025, masa libur tetap mengikuti kalender pendidikan di masing-masing daerah. Anak-anak diharapkan dapat menikmati waktu istirahat yang cukup, berkegiatan bersama keluarga, dan belajar hal-hal baru di luar sekolah dengan cara yang menyenangkan.

Selama liburan, orang tua dianjurkan mendampingi anak dalam penggunaan gawai, menjaga keamanan selama perjalanan dan aktivitas luar ruang, serta memilih kegiatan positif yang dapat memperkuat literasi, kreativitas, dan karakter anak. Liburan tidak harus mahal—yang terpenting adalah kebersamaan dan pengalaman berarti.

Selamat menikmati liburan akhir tahun! Semoga anak-anak Indonesia kembali ke sekolah dengan hati gembira, tubuh sehat, dan semangat belajar yang baru. Jangan lupa simpan dan bagikan informasi ini ke orang tua lainnya. (sumber: @ditjen.paud.dikdasmen)