


Mulai tahun ajaran 2027/2028, Bahasa Inggris akan resmi menjadi mata pelajaran wajib di SD/MI, menggantikan statusnya sebagai mata pelajaran pilihan yang berlaku hingga 2026/2027. Kebijakan ini tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang telah diperbarui dengan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.
Masa transisi berlangsung dengan pemerintah pusat dan daerah bersinergi untuk memastikan kesiapan pelaksanaan. Kemendikdasmen berperan menyiapkan pelatihan guru Bahasa Inggris, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab dalam penyediaan tenaga pengajarnya. (sumber: @kemendikdasmen)