
Momen bersejarah kembali terukir saat Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan Pernyataan Nasional pada Sidang Umum UNESCO ke-43 di Kota Samarkand, Uzbekistan dengan menggunakan bahasa Indonesia untuk pertama kalinya setelah bahasa Indonesia resmi dijadikan sebagai bahasa kerja ke-10 pada Sidang Umum UNESCO.
Penggunaan bahasa Indonesia dalam forum tertinggi UNESCO ini merupakan implementasi resmi keputusan Sidang Umum UNESCO ke-42 pada 20 November 2023 di Paris, yang menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa kerja Sidang Umum UNESCO.
Bahasa Indonesia kini digunakan dalam dokumen resmi UNESCO, pidato Sidang Umum, serta diterjemahkan dalam catatan sidang, konstitusi, dan arsip resmi UNESCO. Selain itu, Bahasa Indonesia diabadikan di dinding batu “Tolerance Square” di Markas Besar UNESCO di Paris bersama sembilan bahasa dunia lainnya. Penetapan ini semakin menumbuhkan kebanggaan nasional, sembari meningkatkan minat penutur asing di lebih dari 54 negara untuk mempelajari Bahasa Indonesia. (sumber: @kemendikdasmen)