JOMBANGKAB.GO.ID - DISDIKBUD - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang melalui Bidang Pembinaan SD menggelar Workshop Integrasi Pendidikan Anti Korupsi Dalam Mata Pelajaran di Sekolah Dasar (SD) Bagi Guru. Workshop ini diikuti 535 Guru Kelas 1 sampai 6 dari 21 kecamatan se Kabupaten Jombang. Senin, 28 Oktober 2019 pukul 8.00 WIB di Aula 2 Disdikbud workshop dibuka oleh Kepala Disdikbud Kab. Jombang, Agus Purnomo, SH., M.Si. didampingi oleh Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SD, Drs. Kasmudji Rahardjo.M.Si dan Kepala Seksi Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SD, Baris Sulisdianto, S.Pd., M.M.Pd.
Hadir hari pertama, Heri Mujiono, M.Pd. Instruktur Pendidikan Anti Korupsi yang juga sebagai Kepala SD Negeri Kepanjen 2 Jombang menyampaikan materi tentang Kerangka Konseptual Pendidikan Anti Korupsi. Workshop ini digelar selama 4 hari, yakni hari Senin - Kamis, tanggal 28 - 31 Oktober 2019 di Aula Aula 2 Disdikbud Jombang. Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SD yang juga sebagai Ketua Panitia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan karakter peserta didik SD.
“Tidak disiplin itu bagian dari korupsi, korupsi tidak melulu pada memperkaya diri, korupsi itu dalam semua aspek” ujar Jojo sapaan akrabnya. A’AM - DIKBUD

