Laporan Ketua Panitia oleh M. Budi Setiawan, S.E., M.M

JOMBANGKAB.GO.ID - DISDIKBUD -  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang melalui Sub Bagian Keuangan dan Aset  menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan bagi Bendahara SDN Kabupaten Jombang Tahun 2019. Bimtek ini diikuti oleh 105 Bendahara SD Negeri dari 21 Kecamatan, yang dilaksanakan di Aula 1 Disdikbud selama 2 hari (26/11 - 27/11).

Acara dibuka oleh Kepala Disdikbud Kab. Jombang, Agus, Purnomo, SH. M.Si, dalam sambutan nya, Agus sapaan akrabnya berpesan, sebelum menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya, Bendahara Sekolah harus membaca Pedoman Peraturan Perundang-undangan yang menjadi kiblatnya supaya tidak terjadi permasalahan hukum dikemudian hari. Selain itu Kepala Disdikbud juga berpesan kelola uang dengan baik, jaga transparasi dan ikuti bimtek ini secara total agar ilmu yang didapat bisa bermanfaat.

Acara dilanjutkan oleh Ana Arisanti, S.E. M.Si Kepala Subbag PP & E dengan materi Evaluasi Penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Ana sapaan akrabnya menuturkan, bahwa setelah diadakan monitoring di SD Negeri se Kabupaten Jombang, masih terdapat kekurangan yakni disisi SPJ. Bendahara Sekolah harus move on, berpindah dari aturan atau petunjuk teknis yang lama ke yang baru, karena aturan yang lama belum tentu bisa dipakai dalam pelaporan dana BOS yang terbaru. A’am - DIKBUD

Bimtek dibuka oleh Kepala Disdikbud Jombang, Agus Purnomo, SH. M.Si
Pemaparan Materi Evaluasi Penggunaan Dana BOS oleh Ana Arisanti, S.E. M.Si
105 Bendahara SD Negeri Antusias dalam mengikuti Bimtek