JOMBANGKAB.GO.ID, DISDIKBUD - Jelang akhir tahun 2019, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Rakor (Rapat Koordinasi) Pengelola Kepegawaian Tahun 2019. Rakor dilaksanakan Selasa pagi (17/12) di Aula 1 Disdikbud Jombang, dengan peserta dari 68 Pengelola Kepegawaian Wilayah Kerja Pendidikan Kecamatan, SMP Negeri dan SKB se Kabupaten Jombang.

Kepala Subbag Keuangan & Aset Disdikbud Jombang, M. Budi Setiawan, S.E., M.M dalam sambutannya berharap demi kelancaran bersama setiap pengelola kepegawaian harus menetapi batas akhir pengumpulan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yakni tanggal 23 Desember 2019 jam 17.00 WIB, karena jika terlambat di akhir tahun ini maka TPP tidak bisa dibayarkan dibulan berikutnya, yakni Januari 2020.

M. Budi Setiawan, S.E., M.M saat memberikan sambutan Rakor Pengelola Kepegawaian 2019

Selain Aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai yang berbasis Android, dalam rakor ini juga membahas Aplikasi SIAP ASN (Sistem Informasi Aplikasi Pelayanan Aparatur Sipil Negara) yg dipaparkan oleh Budi Hermono Pengelola Kepegawaian Disdikbud Jombang. Budi sapaan akrabnya berharap, Data Kepegawain PNS di Aplikasi SIAP ASN valid dan terupdate, karena selama ini masih banyak PNS yang kurang kerjasamanya ketika dimintai berkas untuk melengkapi data. Sedangkan untuk Aplikasi TPP bisa lebih ditingkatkan servernya karena selama ini masih sering error. A’am - DIKBUD

Budi Hermono Pengelola Kepegawaian Disdikbud Jombang saat memaparkan Aplikasi TPP & SIAP ASN
68 Peserta Antusias Mengikuti Rakor Pengelola Kepegawaian 2019