DISDIKBUD -  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang melalui Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Munaqosyah Hafidz Al Qur'an Juz 30 bagi Peserta Didik SD. Sosialisasi dilaksanakan dalam jaringan (daring) melalui Zoom Meeting di Studio Humas Disdikbud Jombang pada Senin (17/4) pagi.

Kasmuji Raharja, Pengembang Kurikulum Ahli Muda  Bidang Pembinaan SD  Disdikbud Jombang mengatakan bahwa  Munaqosyah tidak hanya diikuti oleh siswa Sekolah Dasar (SD) saja, melainkan bisa diikuti dari siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI). Nilai tertinggi dari  Munaqosyah ini setara dengan juara 1 tingkat kabupaten. 

“Hasil dari  Munaqosyah bisa digunakan untuk PPDB Jenjang SMP melalui jalur prestasi ,” ucap Jojo sapaan akrabnya .

 

Panitia dibentuk di tiap-tiap kecamatan, yang diambil dari Kelompok Kerja Guru (KKG) KKG Pendidikan Agama Islam (PAI), Kelompok Kerja Pembimbing (KKP) Muatan Lokal Keagamaan dan KKP Pendikan Diniyah. Adapun Pengawas SD dan Kelompok Kerja Kepala SD (KKKSD) berkewajiban menfasilitasi kegiatan ini, seperti tempat dan sarana prasaranya.

“Munaqosyah dilaksanakan 4 Mei 2023 di kecamatan masing-masing, jumlah majelis menyesuaikan jumlah peserta yang mengikuti Munaqosyah. Rata-rata 1 majelis menguji kurang lebih 25 peserta,” ucapnya.

Perlu diketahui, sosialisasi Pelaksanaan Munaqosyah Hafidz Al Qur'an Juz 30 diikuti oleh Koordinator Wilayah Kerja Pendidikan Kecamatan, Pengawas SD, K etua KKKSD Kecamatan se Kabupaten Jombang. A'AM - DIKBUD