Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menggelar kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Hibah Urusan Pendidikan Tahun 2026 pada Senin pagi, 12 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula 1 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang dan diikuti oleh kepala sekolah serta bendahara sekolah jenjang SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kabupaten Jombang.

Kegiatan sosialisasi secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Abdul Majid. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pemahaman yang menyeluruh terhadap juknis hibah sebagai pedoman pelaksanaan pengelolaan bantuan pendidikan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kerjakan apa yang menjadi tanggung jawab anda, laporkan apa yang anda kerjakan, dan pastikan setiap rupiah memberi manfaat nyata bagi masa depan generasi kabupaten Jombang,” pesannya.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai ruang lingkup hibah urusan pendidikan, mekanisme pengajuan, persyaratan administrasi, tata cara penyaluran, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah. Materi disampaikan secara rinci agar dapat dipahami dan diterapkan secara tepat oleh satuan pendidikan.
Para peserta terlihat antusias mengikuti sosialisasi yang juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab, sehingga sekolah dapat mengklarifikasi berbagai hal teknis terkait pelaksanaan hibah. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Jombang mampu melaksanakan pengelolaan hibah pendidikan tahun 2026 secara efektif, tepat sasaran, serta mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan.(an)