JOMBANGKAB, DISDIKBUD – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang melalui bidang Ketenagaan menggelar Sosialisasi Guru Berprestasi Tahun 2021, Rabu pagi (3/2) di Aula 3 Disdikbud Jombang.
Sosialisasi Diikuti oleh Kepala Sekolah SMP Negeri se kabupaten Jombang. Hadir pada acara Karyono Kepala Bidang Ketenagaan dan Iskak, Kasie Kepegawaian Disdikbud Jombang

Karyono Kabid Ketenagaan Disdikbud Jombang dalam sambutannya menekankan bahwa seluruh KS wajib mengikuti seleksi guru berprestasi tahun ini. Ia mengungkap rencananya tanggal 22-27 Februari ini akan diadakan seleksi pada tingkat kecamatan
Dalam sosialisasi tersebut karyono juga menjelaskan tentang ketentuan penilaian kerja berdasarkan surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang tertanggal 29 Januari 2021 yang kembali menegaskan Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019 terkait dengan jam kerja ASN Disdikbud dan Wilker di Lingkungan Pemkab Jombang.

Ia berharap seluruh ASN dapat mentaati peraturan dan terus melakuan koordinasi baik secara internal maupun eksternal terkait dengan jam kerja di masa Pandemi Covid 19 ini. Aan. Dikbud