JOMBANGKAB, DISDIKBUD - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang melalui Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP), menggelar Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Program Pembinaan SMP Tahun 2021. Rapat tersebut digelar pada Rabu (10/2) pagi di Aula 1 Disdikbud Jombang. Sosialisasi tersebut menghadirkan Sekretaris Disdikbud Jombang, Kepala Bidang Pembinaan SMP, Ketenagaan dan Kebudayaan, Kepala Seksi dan Pelaksana di Bidang Pembinaan SMP serta semua Pengawas SMP.

Peserta antusias dalam mengikuti Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Program Pembinaan SMP

Kepala Bidang Pembinaan SMP, Agus Suryo Handoko dalam memaparkan program mengatakan bahwa jumlah lembaga SMP baik Negeri maupun swasta sejumlah 128 lembaga tetapi 48,44 % yang sudah terakreditasi A. 

“Pengawas Sekolah sebagai ujung tombak dalam pendampingan sekolah dalam meningkatkan akreditasi sekolah, Ucap Agus.

Dengan pendampingan yang intensif dari Pengawas Sekolah untuk meningkatkan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), ditargetkan 59 terakreditasi A pada tahun 2021 ini. 

Kompak hadir, dari kiri : Didik Pambudi Utomo Kabid Kebudayaan, Jumadi Sekretaris Disdikbud, Agus Suryo Kabid Pembinaan SMP dan Karyono Kabid Pembinaan Ketenagaan

Selain akreditasi sekolah, izin operasional sekolah juga banyak yang akan habis masa berlakunya. Bidang Pembinaan SMP berkoordinasi dengan Pengawas SMP bertugas membuat dasar hukum, minimal tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas untuk menentukan lembaga itu mendapat izin operasional 1 tahum, 2 tahun atau 3 tahun. A’AM - DIKBUD

Agus Suryo Handoko saat memaparkan Program Pembinaan SMP