JOMBANGKAB, DISDIKBUD - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang melalui Bidang Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) menggelar Rapat Persiapan Data Usulan Intensif Guru PAUD Non PNS Tahun Anggaran 2021. Rapat tersebut bertempat di Aula 3 Disdikbud Jombang pada Selasa pagi (26/1), dengan peserta dari 35 Pengawas Taman Kanak-kanak (TK) dan Penilik PAUD PNF.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Moh. Suyuti mengatakan meskipun nominal honor tidak besar, tapi nominal itu bisa menambah kesejahteraan tenaga pendidik. Tenaga pendidik tahun kemarin yang mendapat insentif masih dapat dinominasikan sebagai calon penerima honorarium, tentunya dengan tetap memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, seperti aktif mengajar serta terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Hasil verifikasi data akan kita publish di website dan wilker pendidikan kecamatan, sehingga masyarakat bisa menilai,” ucap Suyuti.

Adapun yang akan menerima insentif ini merupakan Guru/Pengasuh pada TK, Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS). A’AM - DIKBUD
