JOMBANGKAB.GO.ID, DISDIKBUD - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang melalui Sub Bagian Penyusunan Program dan Evaluasi (Subbag PP dan E) Menggelar Sosialisasi dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS). Bertempat di Aula 2 Disdikbud Jombang Puluhan Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula/Wustho berkumpul sesuai jadwal yang sudah ditentukan yakni pada tanggal 13 sampai 14 Agustus 2020 yang terbagi menjadi 4 gelombang.

Sosialisasi dibuka oleh Jumadi, Sekretaris Disdikbud Jombang (13/8). Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa pemerintah berterimakasih kepada para ustadz/ustadzah, semoga ilmu yang diberikan kepada santrinya bisa bermanfaat.
“Gunakan Dana ini sesuai Pedoman Teknis yang ada. Untuk persiapan pencairan tahap pertama pastikan rekening bank aktif. Kita tunggu SPJ dari semua lembaga terkumpul ke Disdikbud Jombang, baru lembaga bisa mengajukan dana ke tahap dua”, ungkapnya.

Program BPPDGS ini sering disebut BOSDA MADIN (Bantuan Operasional Sekolah Daerah Madrasah Diniyah) yang bersumber dari sharing dana antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Jombang. A’am - DIKBUD

