Pemerintah Kabupaten Jombang bergerak cepat menindaklanjuti kerusakan ruang kelas di SDN Plosogenuk 1, yang beberapa waktu lalu menyebabkan proses pembelajaran harus dialihkan ke area parkir, perpustakaan, serta ruang terbuka lainnya. Upaya perbaikan telah resmi dimulai pada Kamis (13/11) sebagai bentuk percepatan pemenuhan sarana pendidikan yang aman dan layak bagi seluruh peserta didik.

Perbaikan ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., yang meminta agar langkah penanganan dilakukan tanpa menunda, mengingat ruang kelas merupakan fasilitas utama dalam pembelajaran. Percepatan perbaikan ruang kelas ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan bagi seluruh peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Dra. Wor Windari, M.Si., turut menegaskan bahwa penanganan terhadap kerusakan fasilitas pendidikan menjadi prioritas penting dalam menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar.

“Kerusakan ruang kelas tidak boleh dibiarkan terlalu lama, karena akan berdampak langsung pada kenyamanan dan mutu pembelajaran. Kami memastikan proses perbaikan berjalan cepat, tepat, dan sesuai standar demi keselamatan peserta didik,” ujarnya.

Selain itu, juga menambahkan bahwa pihak dinas terus melakukan koordinasi dengan sekolah untuk memastikan kebutuhan ruang belajar sementara terpenuhi selama proses renovasi berlangsung. Langkah ini dilakukan agar aktivitas pembelajaran tetap dapat berjalan dengan baik tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan.

Dengan dimulainya perbaikan ini, Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat infrastruktur pendidikan sebagai salah satu fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. (hes)