Penyuluhan hukum dengan tema “Membangun Sekolah Ramah Anak: Pencegahan Bullying melalui Kesadaran Hukum” digelar pada Jumat (12/12) pukul 07.30 WIB di Aula 2 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang. Kegiatan ini diikuti oleh 73 guru Bimbingan Konseling serta 77 perwakilan siswa SMP se-Kabupaten Jombang.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Jombang, Rhendra Kusuma, S.I.Kom, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh unsur sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman.

“Sekolah ramah anak tidak hanya dibangun melalui aturan, tetapi melalui kesadaran, empati, dan keberanian untuk menghentikan praktik perundungan di sekitar kita,” ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi pertama oleh Supirman Kuswinarno, S.Psi., C.Ht., yang membahas secara komprehensif tentang pencegahan bullying di sekolah, termasuk bentuk-bentuk perilaku agresif, faktor penyebab, serta langkah-langkah identifikasi dini di lingkungan pendidikan. Peserta diberikan pemahaman mengenai bagaimana guru dan siswa dapat berperan aktif dalam menciptakan ruang aman bagi seluruh warga sekolah.

Materi berikutnya disampaikan oleh Mohamad Sholahuddin, S.H., M.H., Ketua LP2A Kabupaten Jombang. Beliau menjelaskan tentang pentingnya kesadaran hukum dalam mencegah tindakan perundungan, dengan topik meliputi “Jangan Kamu Bully Temanmu”, pengertian bullying, persekusi, serta cara-cara mencegah diri agar tidak menjadi korban maupun pelaku bullying. Pemaparan tersebut memberikan perspektif hukum sekaligus pendekatan perlindungan anak yang relevan dengan dinamika sosial di sekolah.

Melalui kegiatan ini, Disdikbud Jombang berharap sekolah-sekolah di Kabupaten Jombang semakin mampu membangun budaya saling menghormati, peduli, dan berani menolak segala bentuk perundungan demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak. (hes)