Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menyelenggarakan Kegiatan Pendampingan Penganggaran Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di Aula Terbuka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Rabu (15/7). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan perencanaan dan penganggaran pendidikan selaras dengan target pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Jombang.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Abdul Majid, yang mewakili Kepala Dinas. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyusunan anggaran berbasis SPM bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi instrumen penting dalam menjamin hak setiap warga negara memperoleh layanan pendidikan yang bermutu.

"Perencanaan dan penganggaran harus berorientasi pada kebutuhan riil di lapangan. Melalui pendampingan ini, diharapkan seluruh perangkat yang terlibat memiliki pemahaman yang sama sehingga setiap program dan kegiatan benar-benar mendukung pencapaian indikator Standar Pelayanan Minimal bidang pendidikan," ujarnya.

Kegiatan pendampingan menghadirkan narasumber dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur yang memberikan penguatan mengenai kebijakan SPM, strategi pengintegrasian SPM ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, serta langkah-langkah penyusunan program yang efektif dan terukur.

Dalam sesi pemaparan, peserta mendapatkan pendampingan mengenai identifikasi kebutuhan layanan pendidikan, penyusunan prioritas program, hingga sinkronisasi antara target SPM dengan dokumen perencanaan daerah agar implementasinya dapat berjalan secara optimal.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, tim perencanaan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan program dan penganggaran pendidikan. Diskusi yang berlangsung interaktif dimanfaatkan peserta untuk mengkaji berbagai tantangan dalam pemenuhan SPM sekaligus merumuskan solusi yang sesuai dengan kondisi daerah.

Melalui kegiatan pendampingan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang berharap proses penganggaran Tahun Anggaran 2026 semakin berkualitas, tepat sasaran, dan mampu mendukung percepatan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal bidang pendidikan. Dengan demikian, setiap anak di Kabupaten Jombang dapat memperoleh layanan pendidikan yang merata, berkualitas, dan berkeadilan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan.(AN)