JOMBANGKAB.GO.ID, DISDIKBUD - Berdasarkan Keputusan Bupati Jombang Nomor: 188.4.45/103/415.10.1/2020 tanggal 17 Februari 2020 tentang panitia Pemilihan Pengurus Dewan Pendidikan Kab. Jombang serta memperhatikan hasil rapat panitia seleksi pada hari kamis, 5 maret 2019. Maka Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang membuka pendaftaran Pengurus Baru Periode 2020 – 2025 dengan persyaratan sebagai berikut :

1. Persyaratan Umum *
Warga Negara Indonesia yang taat pada Pancasila
Sehat Jasmani dan Rohani
Berdomisili dan sebagai penduduk Kabupaten Jombang yang dibuktikan dengan bukti kependudukan yang berlaku.
Memiliki rekomendasi dari organisasi profesi, lembaga pendidikan, atau instansi lain.
satu organisasi hanya berhak mengeluarkan rekomendasi untuk satu orang
Paham, Peduli dan berkontribusi terhadap dunia pendidikan
2. Persyaratan Administrasi
Pas Foto Berwarna Ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
Curiculum vitae/biodata
Fotocopy ijasah terakhir
Fotocopy KTP atau surat perekaman KTP elektronik
Rekomendasi dari organisasi profesi/lembaga
Surat keterangan sehat dari dokter/puskesmas/rumah sakit
Karya Tulis Ilmiah bidang Pendidikan yang diketik pada kertas A4 font Arial 12 atau 11 spasi 1.5 minimal 3 lembar
Semua berkas dimasukkan dalam map kertas warna biru
3. Jadwal Pelaksanaan Seleksi
9 Maret 2020 Pengumuman
12-20 Maret 2020 Pendaftaran
23-24 Maret 2020 Seleksi tahap I Administrasi/Fortofolio
26 Maret 2020 Pengumuman Seleksi Tahap I
31 Maret 2020 Seleksi tahap II Presentasi dan Wawancara
3 April 2020 Pengumuman hasil seleksi tahap II, terpilih 22
3 April 2020 Pengusulan ke Bupati
4. Berkas persyaratan Administrasi dikirim ke Sekretariat Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang Jl. Bupati R. Soedirman No. 5 Jombang pada jam 08.00 – 13.00 WIB hari Senin – Jumat.
Pengumuman bisa didownload dibawah ini.
