DISDIKBUD JOMBANG - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan   melakukan pemutakhiran data calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) melalui aplikasi Dapodik. Sehubungan dengan  hal  tersebut, bagi calon peserta PPG harap segera memutakhirkan datanya paling lambat tanggal 30 Juni 2024 pukul 23.59 WIB.