JOMBANGKAB, DIKBUD - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang telah menggelar seleksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) berprestasi tingkat Kabupaten Jombang pada bulan Maret - September 2020. Kegiatan tersebut sempat terhenti lantaran adanya pandemi Covid-19.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jombang Nomor 188.4.45/351/415.10.1.3/2020 telah ditetapkan pemenangnya sebagai berikut :


Adapun Pemenang diberikan penghargaan dan hadiah berupa uang sebesar :
- Juara I : Rp. 3.000.000,00 dan Piagam Penghargaan;
- Juara II : Rp. 2.500.000,00 dan Piagam Penghargaan;
- Juara III : Rp. 2.000.000,00 dan Piagam Penghargaan;
- Harapan I : Piagam Penghargaan;
- Harapan II : Piagam Penghargaan. AAM - DIKBUD
