JOMBANGKAB, DIKBUD - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang telah menggelar seleksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) berprestasi tingkat Kabupaten Jombang pada bulan Maret - September 2020.  Kegiatan tersebut sempat terhenti lantaran adanya pandemi Covid-19. 

Juri Saat Menilai Peserta Seleksi Presentasi PTK Berprestasi di Aula 1 Disdikbud Jombang beberapa hari kemarin

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jombang Nomor 188.4.45/351/415.10.1.3/2020 telah ditetapkan pemenangnya sebagai berikut :

Adapun Pemenang diberikan penghargaan dan hadiah berupa uang sebesar :

  1. Juara I          : Rp. 3.000.000,00 dan Piagam Penghargaan;
  2. Juara II         : Rp. 2.500.000,00 dan Piagam Penghargaan;
  3. Juara III        : Rp. 2.000.000,00 dan Piagam Penghargaan;
  4. Harapan I     : Piagam Penghargaan;
  5. Harapan II    : Piagam Penghargaan. AAM - DIKBUD