JOMBANGKAB.GO.ID, DISDIKBUD - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang mulai kemarin Senin (8/6) sudah melakukan pelayanan Dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19. Hal itu merujuk pada Surat Edaran Bupati Jombang tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Jumadi, Sekretaris Disdikbud Jombang mengatakan kedisiplinan pegawai dalam mentaati protokol kesehatan menjadi kunci sukses dalam menjalankan tugas di masa pandemi Covid-19. Saling mengingatkan antar pegawai dalam menjalankan protokol kesehatan juga sangat dibutuhkan. Jangan sampai ada pegawai yang tertular oleh tamu, dengan memasang pembatas/tabir kaca bisa mencegah penularan Covid-19. Bagi Bidang-bidang yang tidak memungkinkan memasang tabir bisa menggunakan face shield.

Itu terlihat dari protokol kesehatan yang diterapkan mulai dari pakai masker, cuci tangan sebelum masuk ruangan, physical distancing baik pegawai maupun tamu dan memasang pembatas/tabir bagi pegawai yang melayani masyarakat. Dengan diberlakukan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19 diharapkan kinerja pegawai dan pelayanan publik tetap berjalan lancar, tanpa mengesampingkan pencegahan penularan Covid-19. (A’am – DIKBUD)
