Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri Brambang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Rabu (2/9) pagi.

Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program revitalisasi berjalan sesuai dengan rencana, ketentuan, serta jadwal yang telah ditetapkan. Monitoring juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memastikan bantuan pemerintah dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

Berdasarkan papan informasi pekerjaan di lokasi, revitalisasi SD Negeri Brambang merupakan bagian dari Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Program tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, dengan nilai bantuan sebesar Rp1.144.038.000. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SD Negeri Brambang.

Adapun waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 150 hari kalender, terhitung mulai 22 Juni 2026 sampai dengan 18 November 2026.

Dalam monitoring tersebut, Kepala Dinas meninjau langsung kondisi pelaksanaan pekerjaan di lingkungan sekolah serta melihat perkembangan revitalisasi yang sedang berlangsung. Peninjauan dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan kegiatan di lapangan sekaligus memastikan proses pembangunan tetap memperhatikan aspek kualitas, ketepatan waktu, dan pemanfaatan anggaran sesuai peruntukannya.

Kepala Dinas juga menekankan pentingnya sinergi antara pihak sekolah, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan, serta pihak-pihak terkait agar seluruh tahapan pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik.

Program revitalisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas lingkungan belajar bagi peserta didik dan mendukung terciptanya satuan pendidikan yang lebih aman, nyaman, layak, dan mendukung proses pembelajaran.

Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai program pembangunan pendidikan, termasuk program revitalisasi satuan pendidikan, agar setiap intervensi pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi sekolah, guru, dan peserta didik.