JOMBANGKAB, DIKBUD - Direktorat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis Aplikasi e-Rapor SMP Versi 2.2, yang telah disuaikan dengan Kebijakan Merdeka Belajar dan kondisi pandemi Covid-19.
Kepada Kepala SMP Negeri/Swasta se Kabupaten Jombang harap memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Aplikasi e-Rapor SMP terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Aplikasi e-Rapor SMP dapat diakses melalui http://ditsmp.kemdikbud.go.id/erapor/
- Sekolah segera memanfaatkan aplikasi e-Rapor SMP versi 2.2
Surat edaran bisa anda download dibawah ini. AAM - DIKBUD
SURAT-PEMBERITAHUAN-RILIS-APLIKASI-E-RAPOR-SMP-VERSI-2.2
