Berikut Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Nomor: 422.1/524/415.16/2019. Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Jombang Tahun Pelajaran 2019/2020.

Selengkapnya bisa anda klik disini. (aam)