JOMBANGKAB.GO.ID, DISDIKBUD - Menindaklanjuti surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor :1845/B.B2/GT/202A Tanggal 15 Juni 2020 Perihal Pelaksanaan PPG DalamJabatan Tahun 202A, beritahukan bahwa:

Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 202a akan menggunakan

sumber pembiayaan dari alokasi dana APBN dan APBD;

PPG Dalam Jabatan dilaksanakan dengan pola daring selama 86 hari

efektif yang meliputi 5 (lima) tahapan kegiatan yaitu;

a. pendalaman materi;

b. pengembangan perangkat pembelajaran;

c. reviu perangkat pembelajaran dan refleksi;

d. ppl dan reviu ppl; dan

e. uji kompetensi mahasiswa PPG (UKMPPG) di perguruan tinggi yang

ditetapkan.

Total calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2020 lingkup Dinas

Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang sejumlah : ‘t94 calon

peserta dengan rincian, Jenjang TK: 4 calon peserta, Jenjang SD : 167

calon peserta, Jenjang SMP : 23 calon peserta, dari 194 calon peserta

PPG Dalam Jabatan Tahun 2A20, sejumlah 44 guru Jenjang SD : 36

calon peserta, jenjang SMP : 8 calon peserta, telah ditetapkan sebagai

calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2A20 (daftar nama

terlampir) dan ditempatkan pada perguruan tinggi sesuai ketentuan yang

telah ditetapkan, informasi penempatan calon mahasiswa PPG Dalam

Jabatan ke perguruan tinggi penyelenggara dapat dilihat pada laman

sergur. kemdikbud. go. id;

Guru yang telah ditetapkan sebagai calon mahasiswa PPG Dalam

Jabatan wajib melakukan konfirmasi kesediaan secara online pada laman

tersebut untuk ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun

2020, selanjutnya wajib mencetak dan menandatangani dokumen Format

A1 dan Pakta lntegritas;

Guru yang telah menyelesaikan proses konfirmasi kesediiaan dan

menandatangani dokumen Pakta lntegritas,dinyatakan telah bersedia

mengikuti ketentuan dan peraturan pembelajaran pada semua tahapan

kegiatan PPG Dalam Jabatan tahun 202A;

Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2020 terbagi dalam 3 (tiga) angkatan. informasi lengkap mengenai penetapan, proses konfirmasi kesediaan, dan jadwal pelaksanaan PPG Dalam Jabatan sebagaimana terlampir.

Informasi-Pelaksanaan-PPG-Dalam-Jabatan-Tahun-2020