JOMBANGKAB, DISDIKBUD - Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2021. Rakerda tersebut digelar di Aula 3 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang pada Rabu pagi (13/1), dengan peserta sejumlah 27 orang.
Sudarsono, Ketua IPI Jombang menyampaikan bahwa tugas pokok Penilik adalah Pengendali Mutu Pendidikan Non Formal mulai dari Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), Satuan PAUD Sejenis, Pendidikan Keseteraan Paket A (Setara SD), Paket B (Setara SMP), dan Paket C (Setara SMA), Kursus dan Pelatihan serta Bimbingan Belajar.
“Rakerda ini kita menyusun laporan tahun 2021 dan menyusun program kerja kepenilikan tahun 2021,” ungkap Sudarsono.

Rakerda kali ini dihadiri Kepala Disdikbud Jombang, Agus Purnomo dan Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Moh. Suyuti. Dalam sambutannya Agus Purnomo selalu menyampaikan agar selalu mentaati protokol kesehatan, menjalankah tugas pokok dan fungsi Penilik dengan baik, serta mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Yakin bisa mengangkat marwah pendidikan di Kabupatem Jombang,” Tegas Agus.
Rakerda dibuka Kepala Disdikbud Jombang secara simbolis, dengan menyematkan kartu peserta kepada perwakilan Peserta Rakerda. Setelah itu Peserta dibagi menjadi 3 kelompok untuk menyusun laporan tahun 2020, menyusun rencana kerja tahun 2021 dan menyusun instrumen akreditasi yang nantinya akan menjadi dasar dalam menjalankan kegiatan penilik tahun 2021. A’am - DIKBUD
