JOMBANGKAB.GO.ID, DISDIKBUD - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang telah selesai melaksanakan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Pemenuhan Pagu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Tahun Ajaran 2020/2021. Hasil seleksi diumumkan secara online melalui laman http://ppdbsmp.jombangkab.go.id/ pada hari Rabu, 8 Juli 2020.

Dari 45 SMPN tercatat sebanyak 10 lembaga yang membuka seleksi PPDB Pemenuhan Pagu dan hanya 2 lembaga yang pagunya terpenuhi yakni SMPN 2 Kesamben dan SMPN 2 Mojowarno. Kekurangan pagu mencapai 157 siswa di 8 lembaga dengan rincian kekurangan yaitu SMPN 1 Megaluh 48 siswa, SMPN 2 Diwek 2 siswa, SMPN 2 Gudo 7 siswa, SMPN 1 Wonosalam 17 siswa, SMPN 2 Wonosalam 19 siswa, SMPN 1 Plandaan 42 siswa, SMPN 2 Plandaan 7 siswa dan SMPN Ngusikan 15 siswa.

Agus Suryo Handoko, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Jombang mengatakan, setelah PPDB Pemenuhan Pagu, satuan pendidikan tidak boleh lagi menerima calon peserta didik baru. Dari kekurangan pagu, pihak satuan pendidikan masih bisa mempertahankan jumlah rombongan belajar (rombel) yang ada.
“Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Jumlah siswa dalam 1 rombel antara 20 sampai 32 siswa. Bagi satuan pendidikan yang kekurangan pagu, rombelnya bisa diisi kurang dari 32 siswa dan harus disingkronkan dengan DAPODIK”, ujar Agus. (A’am – DIKBUD)