Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menyelenggarakan diskusi panel dalam rangka Forum Konsultasi Publik lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang pada Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula 2 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang ini membahas Evaluasi Standar Pelayanan Publik Tahun 2026 serta Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyewaan Gedung Kesenian dan Aula Terbuka.
Kegiatan forum konsultasi publik ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Abdul Majid. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya evaluasi standar pelayanan publik secara berkala serta penyusunan SOP yang jelas dan mudah dipahami sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Forum ini dihadiri oleh perwakilan Bagian Organisasi Kabupaten Jombang, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang, pemerhati budaya, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Jombang, serta Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran konstruktif demi mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Diskusi panel dipandu oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Diah Tri Hekmawati. Dalam jalannya diskusi, peserta secara aktif menyampaikan pandangan, evaluasi, serta rekomendasi terkait pelaksanaan standar pelayanan publik yang telah berjalan, sekaligus memberikan masukan terhadap penyempurnaan SOP penyewaan gedung kesenian dan aula terbuka agar lebih efektif, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui forum konsultasi publik ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik yang partisipatif dan responsif. Hasil diskusi panel ini akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan standar pelayanan publik tahun 2026 serta penetapan SOP penyewaan fasilitas kesenian dan aula terbuka yang lebih berkualitas dan akuntabel.(an)