JOMBANGKAB, DISDIKBUD - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2021. Acara tersebut dilaksanakan di Aula 2 Disdikbud Jombang pada Jumat pagi (21/1). Banyaknya peserta sosialisasi yang terdiri dari Operator TPP Wilayah Kerja Pendidikan (Wilkerdik) Kecamatan, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan Bidang yang ada di Disdikbud Jombang membuat acara ini dilaksanakan secara offline dan online.
Jumadi, Sekretaris Disdikbud Jombang dalam sambutannya mengatakan begitu banyak lembaga dibawah naungan Disdikbud Jombang. Butuh sosialisasi yang lebih intensif, maka dari itu Disdikbud Jombang mengundang narasumber langsung dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Jombang.
“Tolong kami dijelaskan bagaimana regulasinya, serta apa yang diharapkan oleh Pemkab Jombang” ungkap Jumadi.
Ahmad Azwar Anas, Analisis Jabatan Setdakab. Jombang mengatakan besaran TPP tiap kabupaten tidak sama, tergantung kemampuan daerah masing-masing. Meskipun demikian, TPP Pegawai di Kabupaten Jombang masuk dalam kategori besar.
“Pemerintah Kabupaten Jombang dapat memberi TPP sesuai kemampuan daerah, kata dapat menjadi kuncinya” ucap Anas. A’AM - DIKBUD