JOMBANGKAB, DISDIKBUD - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang melalui Sub Bagian Keuangan dan Aset menggelar Rapat Alokasi Anggaran Tahun 2021, bagi Wilayah Kerja Pendidikan (Wilkerdik) Kecamatan dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) se Kabupaten Jombang. Rapat tersebut dilaksanakan di Aula 3 Disdikbud Jombang pada Senin pagi (1/2).

Suana Rapat Alokasi Anggaran Tahun 2021 Bagi Wilkerdik Kecamatan Dan SKB di Aula 3 

Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Disdikbud Jombang, M. Budi Setiawan menuturkan, mulai tahun 2021 ini alokasi untuk perawatan gedung dan pembelian alat kebersihan ditiadakan. Surat-surat yang membutuhkan materai juga harus menggunakan materai 10.000 an, jika materai 10.000 belum bisa diperoleh di Kantor Pos, sebagai gantinya menggunakan materai 3.000 sebanyak 3 lembar disusun menyerupai huruf L.

“SPJ diatas 5.000.000 menggunakan materai 10.000,” ucap Budi.

M. Budi Setiawan saat memberikan arahan Keuangan Tahun Anggaran 2021

Rapat kali ini dihadiri 21 Koordinator Wilkerdik Kecamatan dan 2 Kepala SKB se Kabupaten Jombang, dimana lembaga tersebut dibiayai oleh APBD Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Disdikbud Jombang. A’AM - DIKBUD

Peserta antusias dalam mengikuti Rapat Alokasi Anggaran Tahun 2021