JOMBANGKAB.GO.ID, DISDIKBUD - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang mengikuti Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) secara virtual yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPKB dan PPPA) Kabupaten Jombang. Sosialisasi tersebut digelar Senin pagi (15/6) dengan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan jumlah peserta 450 orang guru SD/SMP Negeri maupun swasta.

Jumadi, Sekretaris Disdikbud Jombang dalam sambutannya menyampaikan bagi sekolah yang sudah ditetapkan oleh Kepala Disdikbud Jombang sebagai SRA, harus menciptakan lingkungan yang disenangi oleh siswa meskipun dengan sistim belajar dari rumah, karena pembelajaran disekolah belum bisa dilaksanakan lantaran adanya Covid-19. Disiplin melaksanakan protokol kesehatan merupakan kunci untuk memutus penularan Covid-19, semoga Alloh segera menghilangkannya dari bumi ini.
Bekti Prastyani, pemateri sosialisasi dari Aspirasi Pendidikan Ramah Anak Indonesia - Kementerian PPPA menerangkan bahwa konsep SRA meliputi :
- Mengubah paradigma dari pengajar menjadi pembimbing, orang tua dan sahabat anak
- Orang dewasa menjadi teladan dalam keseharian
- Memastikan orang dewasa di sekolah terlibat penuh dalam melindungi
- Memastikan orang tua dan anak terlibat dalam memenuhi 6 komponen SRA
Menjadikan sekolah : Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri, dan Nyaman (BARISAN) dengan motto “Siswa Senang, Guru Tenang, Orangtua Bahagia”.
Selain dari Disdikbud Jombang, hadir pula Nurkamalia Kepala Dinas PPKB dan PPPA dan Perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jombang karena SRA ini merupakan unsur dari Kabupaten Layak Anak yang telah diperoleh Kabupaten Jombang beberapa waktu lalu. A’am - DIKBUD
