JOMBANGKAB.GO.ID, DISDIKBUD - Masa pandemi Covid-19 membuat kegiatan banyak dilakukan secara daring (dalam jaringan). Sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) juga dilakukan secara daring dengan peserta dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas PU Cipta Karya Kota/Kabupaten se-Indonesia.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang mengikuti kegiatan tersebut bertempat di Studio Suara Pendidikan TV Kamis (11/6). Sutris Mujaka Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasana PAUD dan PNF serta Baris Sulisdianto Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasana SD dan beberapa staf pelaksana hadir mewakili Kepala Disdikbud Jombang.

Pembicara dalam sosialisasi ini terdiri dari beberapa kementerian, mulai dari Kemdikbud, Kemendagri, Kementerian PUPR, Kemenkeu serta Bappenas. Sutris mengatakan, karena sosialisasi DAK ini melibatkan beberapa kementerian. Setelah ini kita segera laporkan ke Kepala Disdikbud Jombang agar segera bisa berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jombang. DAK tahun 2021 berbeda dengan tahun 2020, jika tahun 2020 DAK berbentuk swakelola sedangkan di tahun 2021 berbentuk kontrak dengan pihak ketiga serta adanya verifikator dari Dinas PUPR Kabupaten Jombang. A’am - DIKBUD