JOMBANGKAB.GO.ID, DISDIKBUD - Pemerintah Kabupaten Jombang mengevaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang telah dinilai oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Evaluasi Mandiri ini dikemas dalam Rapat Evaluasi Internal SPBE Tahun 2020. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang hadir dalam rapat tersebut yang dilaksanakan pada hari Kamis pagi (27/8) di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jombang.

Rapat Evaluasi Internal SPBE Tahun 2020

Amrulloh, Perwakilan dari Disdikbud Jombang mengatakan Alhamdulilah data-data yang dibutuhkan untuk penilaian sudah kita kirim ke Diskominfo Jombang. 

”Sistim PPDB SMP yang berbasis web sudah sesuai standar SPBE, yaitu memakai subdomain dari www.jombangkab.go.id dan menggunakan hosting yang dikelola oleh Diskominfo Jombang”, ungkapnya.

Amrulloh, Perwakilan dari Disdikbud Jombang

Perlu diketahui penilaian SPBE ini mempunyai 35 idikator dengan nilai maksimal 5 (lima), adapun Kabupaten Jombang tahun ini mendapata nilai 1,6. Dari hasil Evaluasi Mandiri, Kabupaten Jombang mematok nilai 3,36 untuk tahun 2021. Semoga nilai itu benar-benar bisa terealisasi dengan kategori baik. Amin ....! A’am - DIKBUD