DISDIKBUD - JOMBANGKAB.GO.ID - Data Pokok Pendidikan (Dapodik) merupakan data penting di dunia pendidikan, mulai berisi dari data pendidik dan tenaga kependidikan, data peserta didik, data sarana prasana, dan lain-lain. Dalam rangka meningkatkan kwalitas pendataan pada Aplikasi Dapodik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Dapodik Tahun 2020 secara daring (dalam jaringan) pada tanggal 22 - 30 Juni 2020 yang terbagi menjadi 6 angkatan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang masuk dalam angkatan 6 yaitu tanggal 29 - 30 Juni 2020 pukul 13.00 - 17.00 WIB. Rakor itu dihadiri oleh 6 orang yang diketuai oleh Ana Arisanti Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Evaluasi (Subbag PP dan E) Disdikbud Jombang yang menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Data Pendidikan (KK-Datadik).

Ana Arisanti Kepala Subbag PP dan E Disdikbud Jombang saat ditemui diruang kerjanya

Ana mengatakan, untuk lebih meningkatkan kwalitas Dapodik, dibentuk operator yang ada disetiap bidang yang berfungsi untuk menverifikasi setiap data yg diupdate oleh operator sekolah mulai PAUD sampai SMP baik negeri maupun swasta. Sebagai contoh penggunakan Dapodik yaitu pada waktu PPDB, Selain Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) data siswa juga terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dimana data-data itu bisa digunakan untuk yang ada hubungannya dengan titik koordinat. Operator sekolah harap lebih teliti lagi dalam mengisi Dapodik, karena semua kebijakan pendidikan mengacu pada Dapodik.

Admin Dapodik dan Operator Bidang Teknis saat mengikuti Rakor Online hari pertama

Rakor tersebut digelar di Aula 3 Disdikbud Jombang mengingat jumlah peserta yang lumayan banyak yang terdiri dari KK–Datadik, Admin Dapodik, Operator Bidang Teknis PAUD, Operator Bidang Teknis SD, Operator Bidang Teknis SMP dan Operator Bidang Kepegawaian masing-masing 1 orang. Selain ruangan yg luas, rakor ini juga membutuhkan internet yang stabil. A’am - DIKBUD