DISDIKBUD - Dalam belajar Al-Qur’an, peserta didik akan meniru materi-materi yang telah di ajarkan oleh para pengajar. Sehingga, seorang pengajar mempunyai tanggung jawab penuh terkait ilmu-ilmu dalam memberi pemahaman terkait cara membaca Al-Qur’an   yang baik dan benar kepada peserta didik.

Dengan hal itu, Disdikbud Jombang menggelar Munaqosyah Guru Al-Qur’an Metode Tilawati bagi Guru Pembimbing Mulok Keagamaan Islam SD tahap 3. Kegiatan yang dibuka di Aula 1 Disdikbud turut dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan SD Rhendra Kusuma, Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SD Ahmad Jalalludin, Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SD Supartini serta peserta munaqosyah dari masing-masing sekolah dasar pada Rabu, (28/11) pagi.


 

Rhendra Kusuma selaku Kepala Bidang Pembinaan SD, menjelaskan bahwasanya kegiatan Munaqosyah khususnya bagi Guru Pembimbing Mulok Keagamaan Islam SD selama tahun 2023 sebanyak 300 peserta yang belum lulus. Kemudian, dilanjutkan kembali pada tahap 2 dan peserta yang belum lulus kurang lebih 200 sekian. Dan kini dilaksanakan kembali Munaqosyah tahap 3 dengan harapan para pengajar bisa mengikuti dengan semaksimal mungkin, sekeras mungkin dalam pelaksanaan ujian. 


 

Setiap tahun, Disdikbud Jombang pada bidang SD akan menggelar Munaqosyah, hal ini dalam rangka meningkatkan kompetensi khususnya pada guru pembimbing mulok keagamaan Islam SD. Rhendra Kusuma dalam pembukaan sambutan menyampaikan,

“Pengajar harus lebih mengerti daripada peserta didiknya. Jadi, ketika nanti pengajar dalam mengajar masih terdapat kesalahan baik salah dalam pelafadzannya maupun tajwidnya, bagaimana nanti ketika masa pertanggung jawaban,” katanya.

Dari sambutannya tersebut, dengan adanya kegiatan Munaqosyah menjadi hal penting yang harus di pertahankan. Dengan tujuan, agar Disdikbud Jombang dan para pengajar bisa sama-sama untuk saling mengevaluasi dengan belajar dan berusaha semaksimal mungkin dan senantiasa untuk menjadi lebih baik dan lebih baik lagi dalam mengajarkan Al-Qur’an kepada peserta didik. A’AM – DIKBUD