DIKBUD - Al-Qur’an merupakan pegangan sekaligus pedoman hidup untuk umat muslim. Sehingga, sudah menjadi kewajiban bagi tiap-tiap muslim untuk membaca, mempelajari dan mengamalkan isi-isi dari Al-Qur’an. Terlebih, untuk para pengajar atau seorang guru yang diberi amanah untuk menjadi seorang pembimbing. 

Berangkat dari keterangan di atas, Disdikbud Kabupaten Jombang mengimplemantasikan dengan menyelenggarakan Munaqosyah Guru Al-Qur’an Tahap 2 bagi pembimbing Mulok Keagamaan Islam Sekolah Dasar, Senin (20/11) pagi.

Kegiatan yang  merupakan lanjutan dari munaqosyah  tahap 1 ini diikuti oleh 309 peserta. Sebelumnya munaqosyah Guru Al-Qur’an pembimbing Mulok Keagamaan SD Tahap 1 dilaksanakan pada akhir bulan Oktober 2023 dengan jumlah 313 peserta. 

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Rhendra Kusuma menyampaikan harapannya agar para pengajar mampu memberi pengajaran yang lebih baik dan sesuai dengan standarisasi bacaan-bacaan al-Qur’an.

“Dengan adanya munaqosyah ini, harapannya semua pembimbing mulok keagamaan SD dapat mengajarkan Al-Qur’an dengan sesuai standarisasi dan sesuai dengan aturan-aturan cara membaca Al-Qur’an yang baik dan benar,” ucapnya.

Kegiatan Munaqosyah yang di laksanakan di Aula 1 Disdikbud Jombang, akan dilaksanakan selama 2 hari yakni pada tanggal 20-21 November 2023. Tentunya, dengan adanya kegiatan yang akan dilaksanakan selama 2 hari ini bisa menjadi gerbang awal untuk para pengajar agar bisa membawa siswa menuju generasi yang menjadi Ahlu Qur’an, dan memiliki akhlak yang sesuai dengan ajaran-ajaran Al-Qur’an.