DIKBUD - Untuk mengawal efektivitas program pemerintah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang melakukan Evaluasi Pengelolaan Dana BOS Tahun 2022 pada Jumat (10/3) terhadap sekolah – sekolah di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang. Evaluasi tersebut bertujuan untuk menilai ketepatan sasaran, jumlah, waktu dan ketepatan penggunaan, serta manfaat Dana BOS.

Kegiatan yang diadakan di Aula 1 Disdikbud Jombang tersebut menghadirkan perwakilan pengelola dana BOS dari sekitar 390 sekolah di Kabupaten Jombang.Kepala Subbag PP&E Disdikbud Ana Arisanti hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Dalam pemaparannya, Ana menjelaskan beberapa kebijakan baru yang diterbitkan pada tahun 2023 ini diantaranya 2 tahap penyaluran.

“Untuk tahun 2023 nanti, jadwal pencairan untuk Dana BOS hanya dibagi menjadi dua tahap saja yakni tahap 1 50 persen yang akan disalurkan paling cepat pada bulan Januari dan Tahap 2 50 persen yang akan disalurkan paling cepat pada bulan Juli,”jelasnya.(AN)