DISDIKBUD - Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Satuan Pendidikan terkait Penggunaan Aplikasi ARKAS dan SIPLAH bagi Penerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2026 pada Kamis (11/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula 2 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Disdikbud Kabupaten Jombang, Abdul Majid.
Sebanyak 20 satuan pendidikan terpilih mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias. Para peserta tampak serius menyimak arahan dan materi yang disampaikan guna meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan dana BOSP melalui pemanfaatan aplikasi ARKAS dan SIPLAH.

Dalam sambutannya, Abdul Majid menekankan pentingnya penataan administrasi yang baik dalam pengelolaan dana BOSP, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hingga pengarsipan dokumen.
“Buat perencanaan yang matang berdasarkan data, serta cari solusi yang terbaik. Patuhi aturan-aturan yang ada sesuai dengan juknisnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana BOSP harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel agar dapat memberikan manfaat optimal bagi peningkatan mutu layanan pendidikan di satuan pendidikan.

Adapun pendamping dari BBPMP Provinsi Jawa Timur, yaitu Yusuf Mualo dan Emie Hikmawati. Dalam sesi pendampingan, peserta mendapatkan penguatan terkait penggunaan aplikasi ARKAS sebagai sarana perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan sekolah, serta pemanfaatan SIPLAH dalam proses pengadaan barang dan jasa secara transparan dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan penerima BOSP Tahun 2026 dapat semakin memahami tata kelola dana yang baik dan benar, sehingga proses perencanaan hingga pelaporan dapat berjalan lancar, efektif, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BBPMP Provinsi Jawa Timur dalam mendukung peningkatan kapasitas satuan pendidikan serta memastikan pengelolaan dana BOSP berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik demi terwujudnya layanan pendidikan yang bermutu. a’am – dikbud