JOMBANGKAB.GO.ID, DISDIKBUD - Tahun Pelajaran 2020/2021 dimulai tanggal 13 Juli 2020 dan kegiatan belajar mengajar masih menggunakan sistim dalam jaringan (daring). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang selain menaungi pendidikan formal juga menaungi pendidikan non formal. Hal yang membedakan kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020 dengan Tahun Pelajaran 2020/2021 yaitu antara kalender pendidikan formal dan non formal dijadikan satu.

Pendidikan formal mencakup Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sedangkan pendidikan non formal mencakup Kelompok Bermain (KB), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Jumlah hari efektif semester ganjil sebanyak 131 hari, semester genap sebanyak 123 hari. Adapun hari efektif fakultatif sebanyak 3 hari yang berada pada semester ganjil. Kalender Pendidikan ini berlaku untuk satuan pendidikan negeri maupun swasta lingkup Disdikbud Jombang. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 bisa anda download dibawah ini. A’am - DIKBUD