DISDIKBUD - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Pembinaan Dinas bagi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pembinaan dilaksanakan secara bergelombang selama 3 hari, mulai tanggal 5 sampai 7 Juli 2023 bertempat di Aula 1 Disdikbud Jombang.

Kepala Disdikbud Jombang, Senen mengatakan bahwa setelah diangkat menjadi PPPK, kinerja jangan sampai menurun. Bahwa 5 tahun itu tidak menutup kemungkinan, seorang PPPK diberhentikan.

“Bentuk syukur kita, kami ingin bapak ibu guru jadi guru idola bagi anak-anak,” tuturnya. 

Senen juga menegaskan terkait disiplin pegawai serta segera beradaptasi dengan satuan pendidikan. Jangan sampai terjadi penurunan kwalitas pendidikan pada satuan pendidikan dengan ditambahnya guru yang berstatus PPPK. 

“Tunjukkan kerja yang baik, memang kalian layak diangkat, serta bisa jadi agen perubahan di sekolah,” harapnya.

Perlu diketahui, dari jumlah total 881 Guru PPPK tersebut terdiri dari 1 guru Taman Kanak-kanak (TK), 715 guru Sekolah Dasar (SD) dan 165 guru Sekolah Menengah Pertama (SMP). A’AM - DIKBUD