DISDIKBUD - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menerima Pendampingan Pemanfaatan Platform Sumber Daya Sekolah (SDS) dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur. Pendampingan tersebut dilaksanakan pada Jumat (27/10) di Aula 1 Disdikbud Jombang.

Kepala Disdikbud Jombang, Senen yang diwakili Sekretaris Disdikbud Jombang Dian Yunitasari dalam sambutannya mengatakan bahwa Operator Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang mengikuti pendampingan dari BBPMP Jawa Timur harus mengikutinya dengan sungguh-sungguh. Operator BOSP harus dapat mengimbaskan ilmunya kepada satuan pendidikan yang lain, mengingat jumlah peserta hanya 20 orang mulai dari jenjang Pendidik Anak Usia Dini (PAUD), Kesetaraan, Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Dana BOS, BOP PAUD, BOP Kesetaraan menjadi bagian dari BOSP. Jangan sampai telat lapor, karena telat 1 bulan akan dipotong 2%, telat 2 bulan 3%, 3 bulan 4%,” ucapnya.

Sementara itu, Diah Ayu Mexliessiana perwakilan dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur mengucapkan terimakasih kepada Disdikbud Jombang yang telah menfasilitasi acara Pendampingan Pemanfaatan Platform SDS, dan berjalan lancar.
“Sudah menjadi komitmen bersama dari Dinas Pendidikan maupun peserta pendampingan, untuk mengawal pengimbasan pada sekolah yang lain,” ucap Nana sapaan akrabnya. A’AM - DIKBUD

